Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri didirikan pada tanggal 27 April 1976, berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri berada di bawah naungan dan penyelenggaraan badan hukum: Yayasan Pendidikan "Sunan Giri" Malang.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri pada mulanya dinamakan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Pesantren Luhur Islam Sunan Giri. Karena sesuatu dan lain hal pada tanggal 22 Juni 1977 dilikwidasi menjadi Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Sunan Giri Malang, pada tanggal 16 Juni 1978 dilikwidasi lagi menjadi Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Sunan Giri Jawa Timur di Malang, terakhir tanggal 10 Muharram 1400 H/29 November 1979 M, dilikwidasi lagi menjadi SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM (STIH) "SUNAN GIRI" Malang sampai sekarang. |