Untitled Document
| |
| Konsentrasi Program Studi |
| |
Para mahasiswa dapat memilih salah satu diantara 5 (lima) konsentrasi Program Studi Ilmu Hukum, antara lain:
1. Konsentrasi Hukum Litigasi-Advokas
| |
Dengan konsentrasi ini sarjana Hukum Sekolah tinggi diharapkan bisa menjadi ahli hukum (Juris) pembimbing hukum, pengacara praktek, advokat, penasehat dan konsultan hukum dilembaga-lembaga hukum yang ada, peradilan, eksekutif, legislatif, badan usaha dan masyarakat baik untuk tingkat lokal maupun tingkat nasional. |
2. Konsentrasi Hukum Tata Negara-Administrasi Negara
| |
Dengan konsentrasi ini sarjana Hukum Sekolah tinggi diharapkan bisa menjadi ahli hukum (Juris), baik untuk dosen, aparat penegak hukum, aparat pemerintahan maupun jabatan publik (dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan) dengan penguasaanya dibidang perancangan peraturan perundang-undangan (legal drafting), hukum tata-negara, hukum administrasi negara, pemerintahan mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat pusat. |
3. Konsentrasi Hukum Pidana Khusus
| |
Dengan konsentrasi ini sarjana Hukum Sekolah tinggi diharapkan bisa menjadi ahli hukum (Juris), aparat penegak hukum, pembimbing hukum, penasehat hukum, konsultan hukum, pejabat publik dengan penguasaannya diberbagai bidang hukum pidana, khususnya dalam bidang hukum pidana khusus dalam dedikasinya ikut menurunkan dan mencekal pelbagai tindak kejahatan yang dapat merugikan bangsa dan negara menuju terbentuknya pemerintahan yang baik, bersih, maju dan beradab. |
4. Konsentrasi Hukum Islam
| |
Dengan konsentrasi ini sarjana Hukum Sekolah tinggi diharapkan bisa menjadi ahli hukum (Juris), hakim, panitera, pembimbing, penasehat, konsultan, dan pengacara dalam bidang hukum Islam khususnya bidang hukum keluarga (ahwaalussyakhshiyyah) yang banyak dihadapi umat Islam dalam urusan dan sengketa hukum keluarga seperti hukum perkawinan, waris, wakaf, shodaqoh, hibah, dan wasiat baik untuk lingkungan keluarga maupun urusan peradilan agama. |
5. Konsentrasi Hukum Bisnis
| |
Dengan konsentrasi ini sarjana Hukum Sekolah tinggi diharapkan bisa menjadi ahli hukum (Juris), pembimbing, penasehat, konsultan, atau pengacara dalam masalah-masalah sengketa bisnis, kontrak-kontrak bisnis perseorangan, badan-badan usaha maupun pemerintahan mulai dari tingkat bawah sampai tingkat elite, dari tingkat desa/kelurahaan sampai tingkat global. |
| |
|
|
|
|
|
|
|